GEDUNG DI BONGKAR, KULIAH TERBENGKALAI


Surabaya- Upaya pimpinan dalam merubah status IAIN SunanAmpel menjadi UIN. Menimbulkan dua dampak yang bertentangan, disatu sisi kebijakan itu membuat mahasiswa meyakini akan kemajuan kampus mereka. Dan di sisi yang lain, mahasiswa terganggu karena adanya pembongkaran gedung Fakultas Dakwah yang sampai saat ini belum selesai.

Mahasiswa Ditangkap, Pimpinan Tak Tanggap



“Mereka sudah termasuk mahasiswa nonaktif, jadi mereka tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik, dan pihak Fakultas pun tidak berhak memberikan hukuman ataupun sanksi terhadap mereka,” tanggapan Aswadi, selaku Dekan Fakultas Dakwah terhadap penangkapan mahasiswa Fakultas Dakwah terkait perusakan infrastruktur kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Pasca adanya demo tanggal 6 Maret 2013 di depan kantor Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengenai tuntutan mahasiswa atas tidak jalannya praktikum dan dana PUSPEMA yang menimbulkan tindakan anarkis, berupa pengerusakan infrastruktur negara yang ada di kampus IAIN, pembakaran dokumen-dokumen keuangan, dan perusakan CPU. Membuat pihak kepolisian ikut mengamankan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga sudah menetapkan beberapa mahasiswa sebagai tersangka kasus pengerusakan aset negara yang terjadi pada saat demo tersebut.
Hingga sekarang, pihak kepolisian masih terus mencari para mahasiswa yang terlibat dalam pengerusakan infrastruktur kampus yang juga merupakan aset negara tersebut. Pada hari Kamis tanggal 4 April 2013, pukul 00.15 WIB yang bertepatan dengan proses perhitungan suara pilpres DEMA IAIN Sunan Ampel Surabaya, terdapat dua mahasiswa Fakultas Dakwah yang tertangkap, dengan inisial MR dan ARR, dua mahasiswa ini terbukti ikut serta dalam pengerusakan infrastruktur kampus.
Ketika kami konfirmasi kepada pimpinan Fakultas Dakwah, ternyata pimpinan Fakultas Dakwah sudah memerima Surat Keputusan (SK) dari rektorat mengenai penangkapan dan sanksi kepada kedua mahasiswa tersebut. Menurut Aswadi, Selaku Dekan Fakultas Dakwah, pihaknya baru menerima SK dari Rektor yang menyatakan bahwa MR dan ARR (nama inisial) terlibat dalam kasus pengerusakan gedung rektorat. “Pihak kami baru mendapat SK kemarin, Kamis, 4 April 2013 setelah dilakukannya penangkapan,” ujar Aswadi.