Surabaya- Upaya pimpinan dalam merubah status IAIN SunanAmpel menjadi UIN. Menimbulkan dua dampak yang bertentangan, disatu sisi
kebijakan itu membuat mahasiswa meyakini akan kemajuan kampus mereka. Dan di
sisi yang lain, mahasiswa terganggu karena adanya pembongkaran gedung Fakultas
Dakwah yang sampai saat ini belum selesai.
Mahasiswa Ditangkap, Pimpinan Tak Tanggap
Pasca adanya demo tanggal 6 Maret 2013
di depan kantor Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya, mengenai tuntutan mahasiswa
atas tidak jalannya praktikum dan dana PUSPEMA yang menimbulkan tindakan
anarkis, berupa pengerusakan infrastruktur negara yang ada di kampus IAIN,
pembakaran dokumen-dokumen keuangan, dan perusakan CPU. Membuat pihak
kepolisian ikut mengamankan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga sudah
menetapkan beberapa mahasiswa sebagai tersangka kasus pengerusakan aset negara
yang terjadi pada saat demo tersebut.
Hingga sekarang, pihak kepolisian masih
terus mencari para mahasiswa yang terlibat dalam pengerusakan infrastruktur
kampus yang juga merupakan aset negara tersebut. Pada hari Kamis
tanggal 4 April 2013, pukul 00.15 WIB yang bertepatan dengan proses perhitungan
suara pilpres DEMA IAIN Sunan Ampel Surabaya, terdapat dua mahasiswa Fakultas
Dakwah yang tertangkap, dengan inisial MR dan ARR, dua mahasiswa ini terbukti
ikut serta dalam pengerusakan infrastruktur kampus.
Ketika kami konfirmasi kepada pimpinan Fakultas
Dakwah, ternyata pimpinan Fakultas Dakwah sudah memerima Surat Keputusan (SK)
dari rektorat mengenai penangkapan dan sanksi kepada kedua mahasiswa tersebut. Menurut
Aswadi, Selaku Dekan Fakultas Dakwah, pihaknya baru menerima SK dari Rektor
yang menyatakan bahwa MR dan ARR (nama inisial) terlibat dalam kasus pengerusakan
gedung rektorat. “Pihak kami baru mendapat SK kemarin, Kamis, 4 April 2013
setelah dilakukannya penangkapan,” ujar Aswadi.
Langganan:
Postingan (Atom)