GEDUNG DI BONGKAR, KULIAH TERBENGKALAI


Surabaya- Upaya pimpinan dalam merubah status IAIN SunanAmpel menjadi UIN. Menimbulkan dua dampak yang bertentangan, disatu sisi kebijakan itu membuat mahasiswa meyakini akan kemajuan kampus mereka. Dan di sisi yang lain, mahasiswa terganggu karena adanya pembongkaran gedung Fakultas Dakwah yang sampai saat ini belum selesai.

Sejak awal bulan Oktober 2012 yang lalu, para mahasiswa Fakultas Dakwah yang seharusnya menikmati fasilitas yang ada, terutama gedung dan segala kelengkapannya tidak bisa lagi menikmati semua itu. Mereka harus menerima pemindahan tempat belajar mereka. Sejak saat itu ruang kelas dipindahkan ke tempat lain seperti, Fakultas Ushuludin, gedung pesma bahkan di masjid .
Kegiatan belajar mengajar di masjid mengakibatkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa karena masjid merupakan tempat umum sekaligus tempat untuk ibadah. Belajar di tempat terbuka seperti masjid menjadikan mahasiswa kurang konsentrasi karena terganggu dengan kelas lain yang juga kuliah di masjid ataupun orang yang berlalu lalang di sekitar masjid. Suara dosen ketika menjelaskan pun tidak terdengar dengan jelas oleh mahasiswa. Ditambah dengan bercampurnya suara dosen dengan suara-suara lain seperti, motor, kereta api dan suara dari orang-orang yang berada di masjid. Sehingga menjadikan mahasiswa tidak memperhatikan dosen dan malah berbicara dengan sesama teman dengan alasan tidak mendengar suara dosen.
                “Kuliah di masjid itu tidak fokus, soalnya berisik,” ujar Putri Alifatul Khasana, mahasiswa semester satu jurusan psikologi. Menurutnya kuliah di masjid membuat kegiatan belajar kurang maksimal karena terbatasnya fasilitas seperti komputer, LCD, meja, whiteboard. Dan dosen pun tidak bisa mengontrol mahasiswanya, tidak bisa membedakan mana mahasiswanya dan mana yang bukan tidak seperti ketika berada di dalam ruang kelas.
Dengan dijadikannya masjid sebagai tempat belajar menjadikan bertambahnya jumlah orang yang datang ke masjid, selain itu kebersihan masjid juga semakin tidak terkontrol. Hal itu dikarenakan mahasiswa yang menggunakan masjid sebagai tempat belajar kurang memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas yang digunakannya, salah satunya masih membuang atau meninggalkan sampah di sekitar masjid.
“Saya langsung menegur mahasiswa yang ketahuan buang sampah sembarangan, jika tidak tahu orangnya saya yang langsung turun tangan sendiri untuk membersihkan sampah-sampah itu,” kata Niken, salah seorang petugas keamanan dan kebersihan masjid Ulul Albab. Menurutnya masjid diperbolehkan menjadi tempat kuliah asalkan ketika waktu sholat harus dihentikan. “Walaupun kuliah belum selesai, kalau waktu sholat tiba kuliah tetap harus bubar,” ujarnya.
Menurut Sunardi, salah satu orang yang berada di masjid mengatakan bahwa masjid bisa dijadikan tempat perkuliahan sementara, karena masjid di sini merupakan fasilitas yang disediakan kampus untuk mahasiswa.”Asalkan demi perkuliahan, masjid bisa dijadikan tempat belajar,” ujarnya.
                Dia juga tidak merasa terganggu dengan adanya perkuliahan sementara, asalkan ketika masuk waktu solat aktivitas perkuliahan tidak dilakukan,  juga tidak terlalu keras dalam berbicara karena akan menganggu konsentrasi orang-orang yang sedang beribadah di masjid.
                Dari pihak takmir masjid pun sudah menyiapkan dua petugas keamanan khusus buntuk membubarkan kuliah ketika masuk waktu sholat. “Sudah disediakan satpam khusus, agar ibadah tetap jalan dengan baik,” kata Muhammad Irfan, salah seorang takmir masjid  Ulul Albab. Itu semua dilakukan agar fungsi masjid tetap bisa digunakan sesuai dengan fungsinya. Beliau juga berharap agar proyek pembangunan segera selesai sehingga orang yang ibadah lebih nyaman dan mahasiswa pun dapat kuliah di gedungnya seperti biasa.

0 komentar:

Posting Komentar