Surabaya- Upaya pimpinan dalam merubah status IAIN SunanAmpel menjadi UIN. Menimbulkan dua dampak yang bertentangan, disatu sisi
kebijakan itu membuat mahasiswa meyakini akan kemajuan kampus mereka. Dan di
sisi yang lain, mahasiswa terganggu karena adanya pembongkaran gedung Fakultas
Dakwah yang sampai saat ini belum selesai.
Sejak awal bulan Oktober 2012 yang lalu, para mahasiswa Fakultas Dakwah yang
seharusnya menikmati fasilitas yang ada, terutama gedung dan segala kelengkapannya tidak bisa
lagi menikmati semua itu. Mereka harus menerima pemindahan tempat belajar mereka. Sejak saat itu ruang kelas dipindahkan ke tempat lain seperti, Fakultas Ushuludin, gedung pesma bahkan di masjid .
Kegiatan belajar mengajar di
masjid mengakibatkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa karena
masjid merupakan tempat umum sekaligus tempat untuk ibadah. Belajar di tempat
terbuka seperti masjid menjadikan mahasiswa kurang konsentrasi karena terganggu
dengan kelas lain yang juga kuliah di masjid ataupun orang yang berlalu lalang
di sekitar masjid. Suara dosen ketika menjelaskan pun tidak terdengar dengan jelas oleh
mahasiswa. Ditambah dengan bercampurnya suara dosen dengan suara-suara lain seperti, motor, kereta api dan suara dari orang-orang yang berada di masjid. Sehingga menjadikan mahasiswa tidak memperhatikan dosen
dan malah berbicara dengan sesama teman dengan alasan tidak mendengar suara
dosen.
“Kuliah di masjid itu tidak
fokus, soalnya berisik,” ujar Putri Alifatul Khasana, mahasiswa semester satu
jurusan psikologi. Menurutnya kuliah di masjid membuat kegiatan belajar kurang
maksimal karena terbatasnya fasilitas seperti komputer, LCD, meja, whiteboard.
Dan dosen pun tidak bisa mengontrol mahasiswanya, tidak bisa membedakan mana mahasiswanya
dan mana yang bukan tidak seperti ketika berada di dalam ruang kelas.
Dengan dijadikannya masjid sebagai tempat belajar menjadikan bertambahnya
jumlah orang yang datang ke masjid, selain itu kebersihan masjid juga semakin
tidak terkontrol. Hal itu dikarenakan mahasiswa yang menggunakan masjid sebagai
tempat belajar kurang memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas yang
digunakannya, salah satunya masih membuang atau meninggalkan sampah di sekitar
masjid.
“Saya langsung menegur mahasiswa yang ketahuan buang sampah sembarangan,
jika tidak tahu orangnya saya yang langsung turun tangan sendiri untuk
membersihkan sampah-sampah itu,” kata Niken, salah seorang petugas keamanan dan
kebersihan masjid Ulul Albab. Menurutnya masjid diperbolehkan menjadi tempat
kuliah asalkan ketika waktu sholat harus dihentikan. “Walaupun kuliah belum
selesai, kalau waktu sholat tiba kuliah tetap harus bubar,” ujarnya.
Menurut Sunardi, salah satu orang
yang berada di masjid mengatakan bahwa masjid bisa dijadikan tempat perkuliahan sementara, karena masjid di sini merupakan fasilitas yang disediakan kampus untuk mahasiswa.”Asalkan
demi perkuliahan, masjid bisa dijadikan tempat belajar,” ujarnya.
Dia juga tidak merasa terganggu dengan adanya perkuliahan sementara,
asalkan ketika masuk waktu solat aktivitas perkuliahan tidak dilakukan, juga tidak terlalu keras dalam berbicara karena akan menganggu konsentrasi
orang-orang yang sedang beribadah di masjid.
Dari pihak takmir masjid pun
sudah menyiapkan dua petugas keamanan khusus buntuk membubarkan kuliah ketika
masuk waktu sholat. “Sudah disediakan satpam khusus, agar ibadah tetap jalan
dengan baik,” kata Muhammad Irfan, salah seorang takmir masjid Ulul Albab. Itu semua dilakukan agar fungsi
masjid tetap bisa digunakan sesuai dengan fungsinya. Beliau juga berharap agar
proyek pembangunan segera selesai sehingga orang yang ibadah lebih nyaman dan
mahasiswa pun dapat kuliah di gedungnya seperti biasa.
0 komentar:
Posting Komentar